Di sini tidak dipersoalkan apakah tindak pidana tersebut dianggap sebagai kejahatan menurut hukum pidana negara tempat orang Indonesia itu berada. Karena dianggap membahayakan kepentingan negara Indonesia, maka sejumlah pasal dalam Pasal 5 ayat (1) ke-1 tersebut tetap dapat diberlakukan hukum pidana Indonesia.
pelanggarnya. Selain itu sumber hukum mengandung arti ― asalnya hukum‖ dan ―tempat―. Adapula macam- macam sumber hukum antara lain ; (1) undang-undang (2) Kebiasaan(3) Traktat (4) Yurisprudensi (5) Doktrin dan Revolusi yang merupakan sumber hukum formil (sumber hukum yang di lihat dari segi bentuknya) sebaliknya

Sebelum masuknya Belanda di Indonesia Nusantara saat itu masih mengenal hukum adat,dan masing-masing daerah adatnya berlainan.jadi isi dari hukum adat juga berlainan menurut daerah masing-masing.dalam bidang Kepidanaan dipakai hukum pidana adat (tidak tertulis),yaitu berlaku dalam isi,tempat dan golongan yang berbeda-beda (Pluralistis) serta diputuskan oleh kepala adat Berdasarkan aturan

berlakunya hukum pidana menurut tempat
Adapun dalam hukum pidana Islam ketentuan mengenai batas-batas berlakunya ketentuan pidana dapat dilihat dalam teori para imam madzhab. Hanafi menekankan aspek tempat sebagai dasar pemberlakuan hukum (asas teritorial). Abu Yusuf melihat aspek kewarganegaran pelaku kejahatan sebagai dasar diberlakuknnya hukum pidana (asas personalitas ). Ruang Lingkup Hukum Pidana Hukum Pidana mempunyai ruang lingkup yaitu apa yang disebut dengan peristiwa pidana atau delik ataupun tindak pidana . Menurut Simons peristiwa pidana ialah perbuatan salah dan melawan hukum yang diancam pidana dan dilakukan seseorang yang mampu bertanggung jawab. Jadi unsur -unsur peristiwa pidana, yaitu :
Foto: RES. Dinilai potensial kriminalisasi profesi advokat, UU No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau lazim disebut KUHP Nasional kembali dipersoalkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pemohonnya, Mohamad Anwar yang berprofesi sebagai advokat dan tercatat aktif dalam organisasi Kongres Advokat Indonesia (ISL).
Hukum pidana ini akan langsung menghukum para terdakwa yang berbuat kejahatan, sementara bentuk hukumannya diatur oleh kitab undang-undang hukum pidana. Kitab Undang-Undang hukum pidana ini terdiri dari banyak jenis, misalnya seperti kitab undang-undang korupsi, undang-undang HAM, undang-undang kejahatan, dan masih banyak lagi. MAKALAH HUKUM PIDANA Ruang dan Lingkup Berlakunya Hukum Pidana Menurut Tempat DISUSUN UNTUK MEMENUHI SALAH SATU TUGAS PADA BIDANG MATA KULIAH HUKUM PIDANA Dosen pembimbing: Trisna Agus Brata, SH,MH Disusun Oleh : Nama : Purnama Kurniawan Nim : 2160208564 SEKOLAH TINGGI ILMU HUKUM SULTAN ADAM BANJARMASIN 2017 1 KATA PENGANTAR Rasa syukur yang
\n \n \n berlakunya hukum pidana menurut tempat
Asas hukum menurut Mohammad Daud Ali adalah kebenaran yang digunakan sebagai tumpuan berpikir dan alasan pendapat, terutama dalam penegakan dan pelaksanaan hukum. Misalnya asas hukum pidana menjadi tolok ukur dalam pelaksanaan hukum pidana. Abdul Kadir Besar. Menurut Abdul Kadir Besar asas hukum adalah pangkal tolak daya dorong normatif bagi
.
  • koa8xrvy08.pages.dev/914
  • koa8xrvy08.pages.dev/916
  • koa8xrvy08.pages.dev/211
  • koa8xrvy08.pages.dev/543
  • koa8xrvy08.pages.dev/925
  • koa8xrvy08.pages.dev/353
  • koa8xrvy08.pages.dev/511
  • koa8xrvy08.pages.dev/987
  • koa8xrvy08.pages.dev/709
  • koa8xrvy08.pages.dev/74
  • koa8xrvy08.pages.dev/872
  • koa8xrvy08.pages.dev/191
  • koa8xrvy08.pages.dev/309
  • koa8xrvy08.pages.dev/546
  • koa8xrvy08.pages.dev/333
  • berlakunya hukum pidana menurut tempat